Sistem Informasi Layanan Keamanan Informasi dan Persandian (SILKIP) Kabupaten Sumedang
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang membangun dan mengelola Aplikasi SILKIP (Sistem Informasi Layanan Keamanan Informasi dan Persandian) sebagai layanan kedinasan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Halaman ini menjelaskan kebijakan kami terkait pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan pengungkapan Informasi Data Pribadi apabila Anda memutuskan untuk menggunakan Aplikasi SILKIP beserta layanan yang tersedia di dalamnya.
Dengan memilih dan memutuskan untuk menggunakan Layanan kami, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai dengan Kebijakan Privasi ini. Informasi Data Pribadi yang kami kumpulkan digunakan untuk menyediakan, menjalankan, mengamankan, dan meningkatkan Layanan.
Kami tidak akan menggunakan atau membagikan Informasi Data Pribadi Anda kepada pihak lain, kecuali sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi ini atau apabila diwajibkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memberikan pengalaman dan kualitas Layanan yang lebih baik, kami dapat meminta Anda memberikan informasi identitas pribadi tertentu, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
Informasi tersebut disimpan dan digunakan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan SILKIP, antara lain untuk autentikasi pengguna, penerbitan tanda tangan elektronik resmi, fasilitasi webmail dinas, pengelolaan insiden keamanan informasi, penyampaian notifikasi, pencatatan log audit, dukungan teknis, serta pemenuhan kepatuhan hukum.
Setiap kali Anda menggunakan Layanan, kami mengumpulkan data dan informasi teknis yang dikirimkan oleh peramban atau perangkat Anda melalui sistem kami. Informasi tersebut disebut sebagai Log Data.
Log Data dapat mencakup alamat Internet Protocol (IP Address), jenis peramban, versi sistem operasi, waktu dan tanggal akses, fitur yang digunakan, laporan kesalahan, serta data diagnostik teknis lainnya.
Data ini digunakan secara ketat untuk mendiagnosis gangguan sistem, audit keamanan informasi, pencegahan penyalahgunaan akun, pemantauan performa server, dan peningkatan keandalan layanan. Log Data tidak pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk tujuan komersial.
Kami dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah atau lembaga resmi, termasuk Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku Otoritas Sertifikat Penyelenggara TTE untuk:
Pihak ketiga resmi tersebut hanya memperoleh akses terbatas sesuai koridor hukum yang berlaku untuk melaksanakan fungsi sertifikasi dan keamanan informasi.
Kami sangat menghargai kepercayaan Anda dalam memberikan Informasi Data Pribadi. Oleh karena itu, kami menerapkan langkah pengamanan administratif, teknis, dan kriptografi yang ketat:
Pengguna juga berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan passphrase masing-masing, serta segera melaporkan jika mendapati aktivitas yang mencurigakan.
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perkembangan regulasi perlindungan data pribadi, teknologi keamanan, atau prosedur operasional pemerintahan.
Setiap pembaruan akan dipublikasikan langsung pada halaman ini. Anda disarankan untuk meninjau halaman ini secara berkala untuk mengetahui perkembangan terbaru.
Jika Anda memiliki pertanyaan, masukan, atau kendala terkait privasi dan perlindungan data pada sistem SILKIP, silakan menghubungi kami melalui:
Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang
Jl. Angkrek No. 103 Kel. Situ,Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621